Kemarin sempat baca penipuan2 yang terjadi di online shop. Salah satu modus operandinya adalah menjual barang tapi barang yang dijual itu ternyata punya orang lain. Si penipu ini memakai gambar barang milik orang lain dan menjualnya seolah2 itu barang miliknya.
Berawal dari situ aku jadi parno sendiri, jangan2 foto2 yang aku aplod bakal disalahgunakan oleh orang lain.... Akhirnya jadi kepikiran buat ngasih watermark pada foto2 hasil jepretanku. Sekedar buat tanda aja kalo foto itu adalah punyaku, aku yang njepret :p
Mulanya aku pikir bakal repot banget kalau harus menggunakan photoshop, karena mengeditnya harus satu persatu. ternyata setelah googling, aku nemu software yang lumayan, bisa memberi watermark pada banyak foto sekaligus hanya dengan beberapa langkah yang simpel.
Nama softwarenya Watermark Image. Bisa didonlod di sini : TEKAPE
Contoh foto yang sudah aku beri watermark seperti di bawah ini :
memang sederhana banget, dan tidak bisa diberi efek macem2 kaya di photoshop. Tapi menurutku, software ini akan lebih praktis digunakan apabila ada banyak foto yang mau kita beri watermark. Selain itu, foto yang akan diwatermark juga bisa sekalian di resize. Kalau aku aplod foto, aku lebih suka dengan ukuran yang lebih kecil karena lebih cepat *nasib internet lambaaat*
Sepertinya watermarking ini juga penting buat yang suka jeprat-jepret dan mengunggah hasil karyanya, baik lewat blog atau facebook atau media sosial lain demi mencegah pembajakan foto, alias pemakaian foto tanpa seizin yang punya...
Okayy...semoga bermanfaat ^___^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar